Lompat ke isi

Pemilihan umum Bupati Karimun 2020

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan Umum Bupati Karimun 2020
Sebelum
2015
9 Desember 2020[1]
Kandidat
 
Calon Aunur Rafiq Iskandarsyah
Partai Golkar PKS
Wakil Anwar Hasyim Anwar
Peta persebaran suara
Peta Kepulauan Riau yang menyoroti Kabupaten Karimun
Bupati dan Wakil Bupati petahana
Aunur Rafiq dan
Anwar Hasyim

Partai Golongan Karya

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Belum Diketahui

Pemilihan Umum Bupati Karimun 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 untuk memilih Bupati Karimun periode 2021-2024.

Kursi parlemen

[sunting | sunting sumber]

Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Karimun terdapat 9 Partai Politik dengan jumlah 30 Kursi di DPRD Kabupaten Karimun, yaitu:

No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan kursi (2014)
1 Golkar
8 / 30
Kenaikan 2 kursi
2 PKS
3 / 30
Steady
3 PDI-P
3 / 30
Steady
4 PKB
3 / 30
Steady
5 Gerindra
3 / 30
Steady
6 PAN
3 / 30
Kenaikan 1 kursi
7 Hanura
3 / 30
Steady
8 Demokrat
3 / 30
Steady
9 NasDem
1 / 30
Penurunan 1 kursi

Pemilihan umum ini diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.[2]

Nomor
urut
Calon Bupati dan Wakil Bupati Partai politik Jumlah Kursi DPRD
1
24 / 30
Aunur Rafiq
(Kader Partai Golkar)
Anwar Hasyim
(Kader Partai NasDem)
Bupati Karimun
(2016-2021)
Wakil Bupati Karimun
(2020-2023)
2
6 / 30
Iskandarsyah
(Kader PKS)
Anwar
(Kader PAN)
Pimpinan DPRD Kepri
(2009-2014), Anggota DPRD Kepri
(2014-2020)
Ketua Harian PAN Kabupaten Karimun
(2015-2020)


Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Akhmad, Harits Tryan (27 Mei 2020). "Pilkada Serentak Disepakati Diselenggarakan 9 Desember 2020". detiknews. Diakses tanggal 4 Agustus 2020. 
  2. ^ "Pilkada 2020: Laporan Pasangan calon Tahap Penetapan". KPU RI. 24-09-2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-10-18. Diakses tanggal 24-09-2020. 

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]